BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Penulisan
Secara arti umum media massa dapat diartikan sebagai alat atau mesin yang menyampaikan informasi kepada khalayak luas. Media massa memberikan informasi yang akurat dan actual dari berbagai aspek mulai dari ekonomi, politik, pemerintahan dan sebagainya kepada khalayak luas tidak hanya dalam negeri tapi juga seluruh belahan dunia. Media massa juga berperan penting bagi masyarakat dalam mengungkapan pikiran dan pendapat masyarakat mengenai sesuatu.
Dalam mengungkapan pikiran secara tertulis, seorang jurnalis harus memperhatikan kode etik yang berlaku. Namun demikian pada masa sekarang ini, tampaknya terjadi pelanggaran yang disebut “Muslihat Jurnalistik”, yaitu pengingkaran kode etik yang dilakukan jurnalis atau media massa untuk menutupi fakta-fakta yang ada. Dengan menggunakan muslihat jurnalistik, banyak jurnalis mengabaikan kode etik penulisan demi kepentingan pribadi.
Dalam hal ini, penulis menguraikan kasus-kasus yang di tinjau di Harian Kompas, khususnya pada rubrik opini. Karena kasus ini sangat berpengaruh terhadap Sistem Komunikasi Indonesia.
a.
I.2 Tujuan Penulisan
1. Menyampaikan informasi perkembangan Media Massa Indonesia secara umum
2. Memaparkan pelanggaran Muslihat Jurnalistik pada media Massa
3. Memaparkan Tinjauan kasus-kasus muslihat jurnalistik di Harian Kompas
4. Menjelaskan dampak-dampak muslihat jurnalistik terhadap Sistem Komunikasi Indonesia
5. Memberikan solusi untuk memecahkan masalah pelanggaran muslihat jurnalistik.
I.1
I.2
I.3 Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah dan perkembangan media massa Indonesia ?
2. Apa yang dimaksud muslihat jurnalistik
3. Kasus-kasus muslihat jurnalistik apa saja yang pernah dibahas pada rubrik opini harian kompas ?
4. Dampak-dampak apa saja yang terjadi terhadap Sistem Komunikasi Indonesia ?
I.4 Sistematika Penulisan
Karya tulis ini memiliki sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Bagian pendahuluan terdiri atas Latar Belakang, Tujuan, Rumusan Masalah dan Sistematika Penulisan.
BAB II PEMBAHASAN
Bagian pembahasan berisi mengenai pembahasan yang menguraikan berbagai hal yang berkaitan dengan isi dari karya tulis secara lengkap.
BAB III PENUTUP
Pada bab penutup berisi kesimpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tinjauan Umum Media Massa
1. Sejarah Media Massa
Media massa atau
Pers adalah suatu istilah yang mulai dipergunakan pada tahun
1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas.
Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media. Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah memiliki ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas. Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber/ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa tertentu.
2. Pengertian Media Massa
Media massa adalah alat atau mesin yang menyampaikan informasi kepada khalayak luas. Media Massa juga dapat diartikan sebagai penyedia tempat bagi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat, ide secara lisan atau tertulis mengenai kejadian atau peristiwa. Dengan kata lain Media Massa atau Pers memiliki dua kedudukan. Pertama, sebagai medium komunikasi yang tertua disbanding medium yang lain. Kedua, sebagai lembaga kemasyarakatan atau institusi sosial merupakan bagian integral dari masyarakat dan bukan merupakan unsur asing atau terpisah.
3. Jenis-jenis Media Massa
· Media Elektronik
Media elektronik adalah salah satu media massa modern yang mengunakan listrik serta menggunakan kecanggihan teknologi. Yang termasuk media elektronik antara lain, televisi, radio, handphone, internet, film (layar lebar) dan sebagainya.
· Media Cetak
Media cetak adalah media ….. Contoh media cetak antara lain, koran, majalah, tabloid, buku, dan buletin.
4. Pengaruh media massa pada budaya
Menurut Karl Erik Rosengren pengaruh media cukup kompleks, dampak bisa dilihat dari:
1. Skala kecil (individu) dan luas (masyarakat)
2. Kecepatannya, yaitu cepat (dalam hitungan jam dan hari) dan lambat (puluhan tahun/ abad) dampak itu terjadi.
Pengaruh media bisa ditelusuri dari fungsi komunikasi massa, Harold Laswell pada artikel klasiknya tahun 1948 mengemukakan model sederhana yang sering dikutip untuk model komunikasi hingga sekarang, yaitu :
1. Siapa (who)
2. Pesannya apa (says what)
3. Saluran yang digunakan (in what channel)
4. Kepada siapa (to whom)
5. Apa dampaknya (with what effect)
Model ini adalah garis besar dari elemen-elemen dasar komunikasi. Dari model tersebut, Laswell mengidentifikasi tiga dari keempat fungsi media.
5. Fungsi-fungsi media massa pada budaya
a. Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan.
b. Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah.
c. Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan.
d. Fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright yang mengembangkan model Laswell dengan memperkenalkan model dua belas kategori dan daftar fungsi. Pada model ini Charles Wright menambahkan fungsi hiburan. Wright juga membedakan antara fungsi positif (fungsi) dan fungsi negatif (disfungsi).
6. Pengaruh media massa pada pribadi
Secara perlahan-lahan namun efektif, media membentuk pandangan pemirsanya terhadap bagaimana seseorang melihat pribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia sehari-hari.
· Pertama, media memperlihatkan pada pemirsanya bagaimana standar hidup layak bagi seorang manusia, dari sini pemirsa menilai apakah lingkungan mereka sudah layak, atau apakah ia telah memenuhi standar itu - dan gambaran ini banyak dipengaruhi dari apa yang pemirsa lihat dari media.
· Kedua, penawaran-penawaran yang dilakukan oleh media bisa jadi mempengaruhi apa yang pemirsanya inginkan, sebagai contoh media mengilustrasikan kehidupan keluarga ideal, dan pemirsanya mulai membandingkan dan membicarakan kehidupan keluarga tersebut, dimana kehidupan keluarga ilustrasi itu terlihat begitu sempurna sehingga kesalahan mereka menjadi menu pembicaraan sehari-hari pemirsanya, atau mereka mulai menertawakan prilaku tokoh yang aneh dan hal-hal kecil yang terjadi pada tokoh tersebut.
· Ketiga, media visual dapat memenuhi kebutuhan pemirsanya akan kepribadian yang lebih baik, pintar, cantik/ tampan, dan kuat. Contohnya anak-anak kecil dengan cepat mengidentifikasikan mereka sebagai penyihir seperti Harry Potter, atau putri raja seperti tokoh Disney. Bagi pemirsa dewasa, proses pengidolaaan ini terjadi dengan lebih halus, mungkin remaja ABG akan meniru gaya bicara idola mereka, meniru cara mereka berpakaian. Sementara untuk orang dewasa mereka mengkomunikasikan gambar yang mereka lihat dengan gambaran yang mereka inginkan untuk mereka secara lebih halus. Mungkin saat kita menyisir rambut kita dengan cara tertentu kita melihat diri kita mirip "gaya rambut lupus", atau menggunakan kacamata a'la "Catatan si Boy". · Keempat, bagi remaja dan kaum muda, mereka tidak hanya berhenti sebagai penonton atau pendengar, mereka juga menjadi "penentu", dimana mereka menentukan arah media populer saat mereka berekspresi dan mengemukakan pendapatnya.
7. Perkembangan Media Massa atau Pers
Adapun perkembangan pers Nasional dapat dikategorikan menjadi beberapa peiode :
a. Tahun 1945 – 1950-an
Pada masa ini, pers sering disebut sebagai pers perjuangan. Pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Beberapa hari setelah teks proklamasi dibacakan Bung Karno, terjadi perebutan kekuasaan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasukpers. Hal yang diperebutkan terutama adalah peralatan percetakan.
Pada bulan September-Desember 1945, kondisi pers RI semakin kuat, yang ditandai oleh mulai beredarnya koran Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta), Merdeka, Independent, Indonesian News Bulletin, Warta Indonesia, dan The Voice of Free Indonesia.
b. Tahun 1950 – 1960-an
Masa ini merupakan masa pemerintahan parlementer atau masa demokrasi liberal. Pada masa demokrasi liberal, banyak didirikan partai politik dalam rangka memperkuat sistem pemerintah parlementer. Pers, pada masa itu merupakan alat propaganda dari Par-Pol. Beberapa partai politik memiliki media/koran sebagai corong partainya. Pada masa itu, pers dikenal sebagai pers partisipan.
c. Tahun 1970-an
Orde baru mulai berkuasa pada awal tahun 1970-an. Pada masa itu, pers mengalami depolitisasi dan komersialisasi pers. Pada tahun 1973, Pemerintah Orde Baru mengeluarkan peraturan yang memaksa penggabungan partai-partai politik menjadi tiga partai, yaitu Golkar, PDI, dan PPP. Peraturan tersebut menghentikan hubungan partai-partai politik dan organisasi massa terhadap pers sehingga pers tidak lagi mendapat dana dari partai politik.
d. Tahun 1980-an
Pada tahun 1982, Departemen Penerangan mengeluarkan Peraturan Menteri Penerangan No. 1 Tahun 1984 tentang Surat Izin Usaha PenerbitanPers (SIUPP). Dengan adanya SIUPP, sebuah penerbitan pers yang izin penerbitannya dicabut oleh Departemen Penerangan akan langsung ditutup oleh pemerintah. Oleh karena itu, pers sangat mudah ditutup dan dibekukan kegiatannya. Pers yang mengkritik pembangunan dianggap sebagai pers yang berani melawan pemerintah. Pers seperti ini dapat ditutup dengan cara dicabut SIUPP-nya.
e. Tahun 1990-an
Pada tahun 1990-an, pers di Indonesia mulai melakukan repolitisasi lagi. Maksudnya, pada tahun 1990-an sebelum gerakan reformasi dan jatuhnya Soeharto, pers di Indonesia mulai menentang pemerinah dengan memuat artikel-artikel yang kritis terhadap tokoh dan kebijakan Orde Baru. Pada tahun 1994, ada tiga majalah mingguan yang ditutup, yaitu Tempo, DeTIK, dan Editor.
2.2 Muslihat Jurnalistik pada Media Massa
1. Pengertian Muslihat Jurnalistik
Muslihat jurnalistik adalah salah satu pelanggaran berat etika media yang dilakukan oleh media massa atau wartawan dengan merekayasa kebenaran.
Pencarian kebenaran adalah hakikat pekerjaan jurnalistik. Menurut Bill Kovach dan Tom Rosenthiel, kewajiban utama wartawan adalah kepada kebenaran. Tetapi bukan kebenaran hasil rekayasa yang hanya untuk mementingkan kepentingan diri sendiri atau mencari sensasi di atas fakta dan realita yang ada.
2. Bentuk-bentuk Pelanggaran Muslihat Jurnalistik
Etika media menyatakan, merekayasa narasumber masuk kategori “muslihat Jurnalistik” ( deception in journalism ). Bob Steele dari Poynter Institute for Media studies mengatakan, muslihat jurnalistik ada berbagai bentuk: dari menyiarkan berita bohong, merekayasa pengakuan tidak benar dan menyampaikan informasi menyesatkan.
1. Menyiarkan Berita bohong, Media massa atau wartawan berusaha untuk menyiarkan berita bohong tentang kejadian-kejadian, diatas fakta yang ada untuk kepentingan pribadi.
2. Merekayasa pengakuan tidak benar, Media massa atau wartawan melakukan wawancara kepada narasumber palsu, dan menyuruhnya untuk menceritakan atau memberi keterangan palsu.
3. Memberi Informasi menyesatkan, Media massa atau wartawan dengan sengaja memberikan informasi palsu.
2.3 Tinjauan Kasus-kasus Muslihat Jurnalistik di Harian Kompas
1. Sejarah Kompas
Ide awal penerbitan harian ini datang dari Jenderal Ahmad Yani, yang mengutarakan keinginannya kepada Frans Seda untuk menerbitkan surat kabar yang berimbang, kredibel, dan independen. Frans kemudian mengemukakan keinginan itu kepada dua teman baiknya, P.K. Ojong (1920-1980) dan Jakob Oetama. Ojong langsung menyetujui ide itu dan menjadikan Jakob Oetama sebagai editor in-chief pertamanya. Awalnya harian ini diterbitkan dengan nama Bentara Rakyat. Atas usul Presiden Sukarno, namanya diubah menjadi Kompas, sebagai media pencari fakta dari segala penjuru. Kompas mulai terbit pada tanggal 28 Juni 1965 berkantor di Jakarta Pusat dengan tiras 4.800 eksemplar. Sejak tahun 1969, Kompas merajai penjualan surat kabar secara nasional. Pada tahun 2004, tiras hariannya mencapai 530.000 eksemplar, khusus untuk edisi Minggunya malah mencapai 610.000 eksemplar. Pembaca koran ini mencapai 2,25 juta orang di seluruh Indonesia. Seperti kebanyakan surat kabar yang lain, harian Kompas dibagi menjadi empat halaman bagian, yaitu bagian depan yang memuat berita nasional dan internasional, bagian berita bisnis dan keuangan, bagian berita olahraga serta bagian klasika. Dan memiliki beberapa rubrik diantaranya yaitu Berita Utama, Bisnis & Keuangan, Humaniora, International, Opini, Politik & Hukum, Sosok, Nama & Peristiwa, Nusantara, Metropolitan, Olahraga.
2. Rubrik – rubrik Harian Kompas
1. Rubrik Berita Utama, menjelaskan perisriwa-peristiwa yang terupdate saat itu. Mulai dari politik, bencana alam, sampai peristiwa kerusuhan.
2. Rubrik Politik & Hukum, memaparka peristiwa-peristiwa atau aktivitas-aktivitas politik nasional maupun internasional.
3. Rubrik Opini, pada rubrik ini koran Kompas membagi 3 bagian, tajuk rencana, opini, redaksi YTH. Rubrik opini menampilkan pendapat-pendapat masyarakat tentang peristiwa-peristiwa, politik, ekonomi, dan sebagainya.
4. Rubrik Internasional, menampilkan kejadian-kejadian yang ada di belahan dunia, perang, politik dan bencana alam.
5. Rubrik Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, memaparkan tentang penemuan-penemuan terbaru.
6. Rubrik Sosok, Menampilkan dan memapartkan tentang seseorang yang berhasil dalam hidupnya.
7. Rubrik Bisnis & Keuangan, menampilkan masalah-masalah ekonomi, nilai tukar rupiah, index saham, serta masalah-masalah bisnis.
8. Rubrik Nusantara, memaparkan tentang kejadian di berbagai daerah di Indonesia.
9. Rubrik Metropolitan, rubric ini memaparkan kejadian-kejadian yang khususnya terjadi di Ibu Kota Jakarta.
10. Rubrik Olahraga, menampilkan dan memaparkan peristiwa-peristiwa dan berita-berita olahraga nasional dan internasional.
11. Rubrik Nama & Peristiwa, memaparkan orang-orang ternama dan peristiwa mereka.
12. Rubrik Klasika, menampilkan banyak iklan, Kompas menyediakan tempat untuk yang ingin memasang iklan.
b.
c.
1.
2.
3. Peran Rubrik Opini terhadap Sistem Komunikasi Indonesia
Dari sekian banyak peran rubrik di Harian Kompas, penulis memilih rubrik opini sebagai bahan dalam penulisan karya tulis. Rubrik opini berperan penting bagi sistem komunikasi Indonesia karena rubrik opini adalah salah satu tempat atau wadah untuk menampung pendapat-pendapat dan pikiran-pikiran masyarakat mengenai sesuatu, bisa kejadian-kejadian yang sedang banyak dibicarakan, politik, ekonomi maupun tentang seseorang.
4. Tinjauan kasus-kasus muslihat jurnalistik pada Harian Kompas
Saat ini Indonesia sedang hangat-hangatnya membicarakan tentang adanya muslihat jurnalistik oleh TVOne, yang sebagaimana dituduhkan oleh Mabes Polri kepada TVOne bahwa TVOne melakukan rekayasa narasumber. Muslihat Jurnalistik tidak hanya terjadi di Indonesia, Berbagai kasus muslihat jurnalistik terjadi di Negara-negara lainnya.
· Muslihat jurnalistik pernah dilakukan wartawan media-media terkemuka. Koran New York Times pernah mengalaminya pada April 2003 ketika wartawan Jason Blair membuat berita palsu. Wartawan itu menulis berita-berita bohong dengan narasumber palsu dan mencontek laporan Koran-kroan local.
· Janet Cooke, wartawan The Washington Post, melakukan muslihat jurnalistik dalam laporan tentang anak kecil pecandu obat bius yang ternyata palsu. Dalam artikel yang terbit 29 September 1980, Cooke menulis kisah bocah bernama “Jimmy” di kawasan kumuh Washington DC. Gara-gara artikel tersebut banyak pihak mendesak Cooke mengungkap identitas Jimmy agar bisa disembuhkan. Namun, Cooke menolak dengan alas an melindungi narasumber. Laporan itu mendapat penghargaan Pulitzer 1982. Belakangan, baru ketahuan bahwa berita tentang bocah pecandu heroin itu bohong dan sosok jimmy hanya rekaan si wartawan.
· Muslihat jurnalistik yang mirip kasus markus palsu di Indonesia juga terjadi di majalah The New Republic, AS. Stephen Glass dalam laporan berjudul hack heaven (18/5/1998) menulis cerita hacker berumur 15th yang mengacak computer perusahaan Juct Micronics. Organisasi dan perusahaan media menghukum sangat keras wartawan yang melakukan muslihat jurnalistik. Blair, Cooke dan Glass telah dipecat. Bahkan, demi tanggung jawab moral, atasan para wartawan tersebut juga melepaskan jabatannya.
2.4 Dampak-dampak Muslihat Jurnalistik terhadap Sistem Komunikasi Indonesia
Muslihat jurnalistik bukan saja membahayakan kredibilitas dan reputasi media, tetapi lebih jauh lagi bisa mengancam kepercayaan publik terhadap media dan profesi jurnalistik. Terutama sangat berdampak negative terhadap Sistem Komunikasi Indonesia, kita akan melihat dimana pers akan diwarnai dengan kebohongan-kebohongan dan pers komersial, serta terhambatnya perkembangan pers. Hilangnya kepercayaan publik terhadap media, mungkin dapat mengakibatkan matinya media massa.
2.5 Solusi (Pemecahan Masalah)
Seharusnya seorang jurnalis tidak hanya memiliki kecerdasan dan wawasan luas, tetapi harus dibekali budi pekerti luhur yang baik. Orang yang cerdas tanpa dilandasi oleh budi pekerti luhur dapat melakukan perbuatan apa saja hanya untuk kepentingannya sendiri tanpa memikirkan akibatnya bagi orang lain.Oleh karena itu seorang jurnalis tidak cukup hanya memiliki kecerdasan saja tetapi harus dibekali budi pekerti luhur, agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang etika media.
Membuat Undang-undang atau Peraturan Hukum yang mengatur tentang pelanggaran etika media. Dan hukum seseorang yang melakukan hal tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Muslihat jurnalistik adalah pelanggaran berat etika media yang dilakukan seorang jurnalis atau media massa dengan merekayasa narasumber, menyiarkan berita bohong, dan memberikan informasi yang menyesatkan. Karena Muslihat jurnalistik sangat berdampak buruk bagi Sistem Komunikasi Indonesia.
Kewajiban seorang jurnalis atau media massa menyampaikan informasi kepada kebenaran bukan merekayasa diatas fakta-fakta yang ada hanya untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu seorang jurnalis yang baik harus memiliki kecerdasan yang dibekali budi pekerti luhur yang baik.
3.2 Saran
Seharusnya seorang jurnalis tidak perlu melakukan hal menyimpang seperti itu karena selain merugikan orang banyak, akan merugikan dirinya sendiri walaupun hal tersebut tidak ketahuan tetapi seiring berjalannya waktu hal tersebut akan terbongkar. Karena pentingnya peran media bagi masyarakat penulis member saran agar pelaku muslihat jurnalistik dapat di hukum yang setimpal.
Daftar Pustaka
Nurudin. 2004. Sistem Komunikasi Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers
Kusaeni, Ahmad. ”Muslihat Jurnalistik.” Kompas, 14 April 2010.
Biodata Penulis
Nama : Windriyanti Hawadis
Tempat tanggal lahir : Jakarta, 10 November 1990
NIM : 0971503966
Fakultas : Ilmu Komunikasi
Jurusan : Broadcasting Journalism
Universitas : Budi Luhur